JURNAL GAYA - Samsat Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug, Sabtu, 15 Januari 2022, bertempat di Pasar Gebang.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Baca Juga: Benarkah Lesti Kejora Salahkan Rizky Billar karena Ia Menjadi Ibu Muda? Cek Faktanya
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.