JURNAL GAYA - Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Sabtu, 15 Januari 2022, bertempat di Luragung dan Garawangi.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.