Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 Kian Menggairahkan, Sejalan dengan Pulihnya Ekonomi Nasional

- 28 Januari 2022, 19:13 WIB
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan, Industri Jasa Keuangan Indonesia optimistis kian menggeliat di tahun 2022
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan, Industri Jasa Keuangan Indonesia optimistis kian menggeliat di tahun 2022 /Dini Yustiani/Jurnalgaya.com/

JURNAL GAYA - Optimisme kinerja industri jasa keuangan di tahun 2022 akan semakin membaik dengan didorong oleh stabilitas sektor keuangan yang terjaga.

Kinerja industri jasa keuangan di Indonesia juga bakal menggeliat, seiring adanya kebijakan pengawasan yang solid serta laju perekonomian yang mulai pulih dan bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

Hal ini pun tercermin dari membaiknya kinerja industri jasa keuangan di tahun 2021.

Hingga Desember 2021, OJK mencatat stabilitas sektor keuangan nasional dalam kondisi terjaga dengan kinerja industri jasa keuangan yang terus membaik.

Baca Juga: Aksi Vandalisme di Bandung BIKIN GERAM Masyarakat, Sekda: Kita Viralkan Saja dan Proses Hukum!

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan, perbaikan ini juga ditunjang kerja pengaturan dan pengawasan serta kebijakan OJK yang solid serta kondisi perekonomian yang mulai membaik.

"Penyaluran kredit Perbankan nasional sampai Desember 2021, tercatat naik sebesar 5,2 persen (yoy) atau membaik dibanding Desember 2020 yang minus 2,41 persen," ujar Indarto, Jumat 28 Januari 2022 di Bandung.

Sementara itu, risiko kredit masih terjaga di bawah 5 persen dengan NPL gross 3,00 persen atau membaik dibanding 2020 sebesar 3,06 persen.

Sementara kondisi Pasar Modal telah pulih kembali seperti pada level sebelum masa pandemi yang ditunjukkan dengan IHSG yang sudah mencapai 6.693 pada tanggal 14 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Suster El 28 Januari 2022, KAGET! Kehadiran Pencopet Perempuan Mirip Resti Sangat Mengejutkan Nara

"Angka ini jauh di atas IHSG pada masa pandemi Covid-19 dimulai pada 2 Maret 2020, yakni 5.361,25. Capaian indeks ini merupakan peringkat ke-3 terbaik di Asia,"bebernya.

Stabilitas Industri Keuangan Non Bank nasional terjaga dengan baik, didukung oleh permodalan yang cukup kuat, hal ini ditandai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa (539,8 persen) dan asuransi umum (327,3 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Hingga akhir 2021 akses masyarakat terhadap keuangan digital juga terus meningkat seperti pertumbuhan peminjam peer-to-peer lending mencapai 29,69 juta peminjam, jumlah ini meningkat 68,15 persen dibandingkan 2020.

Selain itu pertumbuhan pemodal Securities Crowdfunding telah mencapai 93.733 pemodal sejak diluncurkan pada awal 2021.

 

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah