JURNAL GAYA - Dalam Islam, menikah merupakan hal yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk dilakukan kaum muslimin.
Akan tetapi pada beberapa orang, menikah bisa dilakukan lebih dari satu kali selama hidupnya, baik karena alasan bercerai atau pasangannya meninggal.
Bagi laki-laki maupun perempuan yang sudah tidak memiliki ikatan pernikahan, dianjurkan untuk menikah lagi agar menghindari zina.
Ada satu pendapat yang menyatakan kalau seorang perempuan hendaknya tidak menikah lagi agar di surga bisa bertemu dengan suaminya. Benarkah demikian?
Dilansir oleh Jurnal Gaya dari laman Portal Jember yang berjudul Perempuan yang Menikah Lebih dari Satu Kali, Kelak di Surga Bersama Suami yang Mana? Buya Yahya Menjelaskan terdapat fakta tentang perempuan yang akan menikah lagi.
Jika ada seorang perempuan yang ditinggal meninggal suami pertamanya dan kemudian menikah lagi, kelak di surga bersama suami yang mana?
Berikut penjelasan Buya Yahya, sebagaimana dilansir PortalJember.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah 4 Desember 2018.
Buya Yahya mengungkapkan, bagi perempuan bahwa tidak perlu bingung memikirkan dengan siapa nanti di surga, karena yang terpenting adalah bisa masuk surga.