Inilah 5 Amalan Sunnah di Bulan Syaban yang Harus Kaum Muslimin Ketahui dan Amalkan

- 5 Maret 2022, 22:34 WIB
Inilah 5 Amalan Sunnah di Bulan Syaban
Inilah 5 Amalan Sunnah di Bulan Syaban /Instagram

مَنْ لَزِمَ الاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجاً ، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجاً ، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ

Artinya : Barangsiapa yang senantiasa beristighfar maka Allah akan menjadikan baginya jalan keluar pada setiap kesulitan dan kelapangan dalam setiap kebingungan, dan memberikannya rezeki dari jalan yang tidak dia sangka.

Manfaat lain dari melakukan istighfar adalah seperti yang disebutkan oleh al-Imam Muhammad bin Ahmad Fadhl dalam kitabnya Syarh Tarajum al-Bukhari, yaitu dosa-dosa akan dihapus oleh Allah. 

Baca Juga: Rasakan Ketenangan yang Hakiki di Keliki Luxury Lodge, Permata Terbaru Ubud

  1. Puasa Syaban

Rasulullah sangat gemar melakukan puasa di bulan Syaban. Hal tersebut salah satunya dijelaskan dalam sebuah hadist:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ: وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ

Dari Aisyah R.A berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW melakukan puasa satu bulan penuh kecuali puasa bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa sunah melebihi (puasa sunah) di bulan Syaban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

Karena bulan Syaban jatuh tepat sebelum Ramadhan, maka bulan ini sangat tepat untuk melatih diri menghadapi Ramadhan dengan mulai memperbanyak ibadah, salah satunya puasa. 

  1. Membaca Syahadat

Sayyid Muhammad Alwi dalam kitabnya Ma Dza fi Sya’ban menjelaskan bahwa memperbanyak kalimat syahadat dianjurkan dilakukan pada waktu-waktu yang mulia, salah satunya di waktu Syaban.

Dalam sebuah hadis riwayat al-Thabarani, Ibn Mardawih dan al-Dailami dari Jabir bin ‘Amr, dari Rasulullah bersabda:

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Bincang Syariah Kemenag Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah