Bos Fahrenheit Jadi Tersangka dan Ditahan, Siapa Lagi Selanjutnya?

- 23 Maret 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. //Do. Kabar Banten/

JURNAL GAYA - Bagaikan reaksi berantai, pihak kepolisian terus bergerak menangkapi para bos penipuan investasi robot trading, salah satunya bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.

Hendry Susanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum atas kerugian yang diderita para korban trading yang dibawanya.

Saat ini Hendry Susanto ditahan di Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.   

Menurut rilis dari laman resmi Polda Metro Jaya, PMJ News, Rabu, 23 Maret 2022, Bareskrim Polri membeberkan kronologi penangkapan hingga penahanan bos investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.

Baca Juga: Selain True Beauty Berikut 8 K-Drama Terbaik Tentang Transformasi Wanita yang Wajib Ditonton!

Kronologis penangkapan Hendry Susanto sendiri diungkapkan Bareskrim Polri sebagaimana berikut.

Awalnya Hendry Susanto diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading, belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," jelas Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun, Rabu, 23 Maret 2022.

Selain itu, menurut Ma'mun, pemeriksaan terhadap direktur PT FSP Akademi Pro ini dilakukan pada Senin, 21 Maret 2022 siang.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x