Dea OnlyFans Kembali Sambangi Polda Metro Jaya, Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasusnya

- 4 April 2022, 22:15 WIB
Dea OnlyFans tersangka kasus pornografi.
Dea OnlyFans tersangka kasus pornografi. /Tangkapan layar pmjnews.com/ PMJ NEWS

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandung 2 Ramadhan 1443 Hijriah atau Senin 4 April 2022

Dalam pemeriksaan sebelumnya kekasih Dea memberikan keterangan tidak mengetahui video intim mereka berdua bakal didistribusikan di aplikasi OnlyFans.

Dea membenarkan pengakuan kekasihnya tersebut. Selain itu, menurut Dea melalui kuasa hukumnya, keuntungan yang didapat dari hasil distribusi video porno dinikmati dirinya sendiri.

"Iya jadi Dicky (pacar Dea) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan itu murni hanya Dea. Jadi, Dicky kemarin diperiksa hanya sebagai saksi dan ngomong apa adanya tidak tahu soal mendapatkan keuntungan," sambungnya.

Baca Juga: Ini Doa Hari Kedua Bulan Ramadhan 2022 Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya

Hasil penjualan konte pornorafi, menghasilkan sekitar Rp15-20 juta per bulannya. Uang itu dipakai Dea untuk kebutuhan sehari-hari.***

 

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah