Simak Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Sumedang Besok Kamis, 19 Mei 2022

- 18 Mei 2022, 22:56 WIB
SIM keliling Kabupaten Sumedang, Kamis 19 Mei 2022
SIM keliling Kabupaten Sumedang, Kamis 19 Mei 2022 /JG/Jun/Instagram/@tmcpolrespurwakarta

JURNAL GAYA - SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada Kamis, 19 Mei 2022, bertempat di Jembatan Cinta Wado.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Inilah Performa Garis Cinta dan Roda Roda Gila yang Tayang Perdana pada 16 Mei 2022 dan di Slot Non Prime Time

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Instagram Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x