Pengumuman! Beli LPG 3 kg Wajib Daftar ke MyPertamina, Subsidi Khusus Warga Miskin, Begini Caranya

- 30 Juni 2022, 09:44 WIB
Pengumuman! Beli LPG 3 kg  Wajib Daftar ke MyPertamina, Subsidi Khusus Warga Miskin, Begini Caranya
Pengumuman! Beli LPG 3 kg Wajib Daftar ke MyPertamina, Subsidi Khusus Warga Miskin, Begini Caranya //BUMN/

Baca Juga: Great Place to Work Indonesia Berikan Penghargaan kepada Perusahaan yang Memiliki Budaya Tempat Kerja Terbaik

"Jadi bukan harus pakai aplikasi MyPertamina, tetapi yang diwajibkan adalah meregister ke webnya," ucap Mars Ega Legowo Putra menambahkan.

Menurutnya, registrasi melalui web MyPertamina diwajibkan karena jangkauan penggunanya lebih luas.

"Kenapa ke web? karena kan web ini sifatnya lebih mudah diakses. Mobile Apps juga lebih mudah, tetapi kita mendorong ke web karena ada beberapa yang memang kami melihat sebaran web ini lebih luas, jangkauan user," tutur Mars Ega Legowo Putra.

Meski begitu, dia tidak menjelaskan kapan pembelian gas LPG 3 kg ini akan mulai dilakukan.

Baca Juga: Jokowi Siap Bongkar Curhatan Zelenskyy Soal Presiden Rusia, Minta Putin Lakukan Hal Besar ini

Dia hanya menekankan hal itu sudah pasti dilakukan karena proses uji coba sudah dijalankan.

"Tapi Sebetulnya LPG itu kami sudah melakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina," kata Mars Ega Legowo Putra.

"Alhamdulillah kita sudah masuk ke tahap 6 (uji coba), tapi tahap 3 sudah selesai. Tapi basis data uji coba yang kami lakukan ini adalah tahap uji coba yang kita menggunakan basis data DTKS," tuturnya.

"Tapi saya kembalikan ke Pemerintah, apakah Pemerintah akan tetap menggunakan data DTKS atau Pemerintah akan menggunakan skema seperti BBM yang meregister, masyarakat diregister," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah