JURNAL GAYA- Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan, gaji ke-13 akhirnya cair hari ini, 1 Juli 2022.
Jadwal pencairan gaji ke-13 ini diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam pernyataan pers-nya Selasa lalu.
Disebutkan juga bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar 35,5 triliun rupiah untuk membayar gaji ke-13.
Hal ini dilansir Jurnal Gaya dari laman m.antaranews.com, Jumat, 1 Juli 2022.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Hembuskan Nafas Terakhir di RS Abdi Waluyo
Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran untuk alokasi gaji ke-13 sudah ada di dalam APBN Tahun Anggaran 2022.
Adapun rincian gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan adalah sebagai berikut.
Anggaran 11,5 triliun rupiah dialokasikan untuk gaji ke-13 ASN Pusat, TNI, dan Polri
yang diambil dari anggaran kementerian dan lembaga negara.