Janggal, Brigadir J Segera Dijadwalkan Autopsi Ulang, Kompolnas: Libatkan Forensik Independen!

- 21 Juli 2022, 09:25 WIB
Brigadir J dan Kadiv propam
Brigadir J dan Kadiv propam /Risda/

JURNAL GAYA - Kasus polisi versus polisi yang berujung kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus bergulir dan masih dalam tahap penyelidikan.

Salah seorang anggota Brimob yang menjadi ajudan Irjen Fredy Sambo Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas dengan luka tembak.

Untuk menjawab pertanyaan masyarakat dan keluarga korban dari Brigadir J, Komisi Kepolisian yang digawangi Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, akan segera menjadwalkan autopsi ulang.

Hal ini sejalan juga dengan permintaan pengacara keluarga yang mengawal ketat proses pencarian fakta atas kasus tersebut.  

Seperti dikutip dari PMJ News, Kamis, 21 Juli 2022, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan segera dijadwalkan. 

"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan," ungkap Benny Mamoto kepada media, Rabu kemarin 20 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop dan Harga Tiket Tayang Hari Ini, Kamis, 21 Juli 2022 di Cinepolis Mangga Dua Square Jakart

Kompolnas akan melibatkan tim forensik yang independen untuk melakukan autopsi ulang. Hal tersebut sebagai langkah untuk mewujudkan transparansi kepada keluarga ataupun publik.

"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," jelas Benny kembali.

Didampingi pengacara keluarga Brigadir J ,Kamarudin Simanjuntak, pihak keluarga menyatakan menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri.

Melalui pengacaranya pihak keluarga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," jelas pengacara Kamarudin Simanjuntak.

Baca Juga: Kolaborasi Hit Jingkook BTS dan Charlie Puth Cetak Sejarah, Tiga Pekan Bertahan di Tangga Lagu Billboard

Seperti diberitakan sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota kepolisian berakhir dengan tewasnya Brigadir J, disebut memiliki banyak kejanggalan.

Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, disebut membela istri atasannya yang berteriak karena dilecehkan Brigadir J.

Tabir fakta dari drama saling tembak Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam ini pun meliarkan banyak opini masyarakat.

Bahkan keluarga Brigadir J pun angkat suara dan meminta keadilan.

Sebagaimana dikutip Jurnal Gaya melalui PMJNews, Polri berjanji akan bersikap tranparan dalam pengusutan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, kepolisian akan bersikap objektif.

"Menyampaikan kembali, untuk penembakan di rumah dinas pejabat Polri, sekali lagi kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara objektif, transparan dan akuntabel," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

Nurul menjelaskan, pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan metode scientific crime investigation.

Pihaknya juga meminta semua pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya ke tim khusus.

Baca Juga: Kontroversi Kim Garam Hancurkan Impiannya, Gagal Debut karena Dosa Bullying di Masa Lalu

"Dengan metode scientific crime investigation. Jadi kami mohon kepada teman-teman dukungannya, biarkan tim khusus bekerja. Mari kita dukung dan percayakan hasilnya kepada tim khusus yang nantinya hasilnya akan disampaikan secara utuh," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri.

Transparansi pengusutan kasus in akan dikawal Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Sementara itu, dari pihak eksternal ada Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca Juga: Baca Surat Yasin di Malam Jumat? Tak Hanya Keutamaan, ini Bonus Istimewa dari Allah SWT, Yuk Amalkan!

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ucapnya.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," pungkasnya.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah