Polri Periksa 3 Jenderal Terkait Penembakan Brigadir J, Kapolri: Bisa Terkait Proses Pidana

- 4 Agustus 2022, 20:22 WIB
Polri Periksa 3 Jenderal Terkait Penembakan Brigadir J, Kapolri:  Bisa Terkait Proses Pidana
Polri Periksa 3 Jenderal Terkait Penembakan Brigadir J, Kapolri: Bisa Terkait Proses Pidana /Twitter @EsTeh_28/

JURNAL GAYA-Usai Bharada E ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, polisi akhirnya memanggil Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis 4 Agustus 2022.

Tak hanya Ferdy Sambo, Polri juga telah memeriksa 3 jenderal yang diduga menghambat proses pengusutan tewasnya Brigadir Nopryansyah Yoshua HUtabarat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, ada personel Polri yang sudah diperiksa berkenaan kasus penembakan Brigadir di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Adapun proses pemeriksaan masih berjalan di kepolisian.

"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tutur Kapolri dalam pernyataan persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: SINOPSIS Gangaa ANTV Kamis 4 Agustus 2022: Babak Belur Dihajar Preman, Sagar Dilarikan Ke Rumah Sakit

Kapolri juga mengungkapkan, kesatuan personel Polri terdiri dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim,"ungkapnya.

Sementara itu, 25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan dan bakal berkembang.

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah