JURNAL GAYA-Bharada E yang menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, akan mengajukan justice collaborator.
Sebagai info, Bharada E meminta justice collaborator yang istilah ini bermakna saksi pelaku yang mengungkapkan kejadiannya atas tindak pidana yang diperbuatnya.
Rencananya, tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hari ini, 8 Agustus 2022 akan menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pengajuan justice collaborator.
Sesuai prosedur, Bharada E akan justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J dengan jaminan dari LPSK.
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan tim pengacara tengah mempersiapkan dokumen pengajuan justice collaborator.
"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) siang ini ke LPSK," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Menurut Burhanuddin, agenda hari ini adalah menemui perwakilan dari LPSK sebelum tim kuasa hukum secara resmi menyerahkan berkas pengajuan justice collaborator.
"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu jam 11.00 WIB dan setelahnya ke LPSK," sambungnya.