Komnas HAM Akan Cek TKP Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Polisi: Tetap Dihadirkan Inafis dan Dokpol

- 14 Agustus 2022, 12:49 WIB
Komnas HAM Akan Cek TKP Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Polisi: Tetap Dihadirkan Inafis dan Dokpol
Komnas HAM Akan Cek TKP Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Polisi: Tetap Dihadirkan Inafis dan Dokpol /ANTARA FOTO: Galih Pradipta/aww./

JURNAL GAYA-Berkaitan dengan kasus Ferdy Sambo, Tim Laboratorium Forensik Polri akan mengawal Komnas HAM untuk cek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Penembakan Brigadir J, disebut Ferdy Sambo terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan,  rencana pengecekan tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo akan dilaksanakan Komnas HAM, namun tetap mengikutsertakan  jajaran kepolisian dari Inafis dan dokter polisi.

"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi," jelas Dedi saat dikonfirmasi, Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti ANTV Hari Ini, 14 Agustus 2022 Saka Sakit, Riri Murka Pergoki Dita-Dion Jalan Bareng

Seperti banyak diberitakan, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta.

Jelas Anam, pihaknya akan mendalami dan memperhatikan soal obstruction of justice dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ajudan dan satu asisten rumah tangga merangkap sopir.

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x