Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Cirebon Berikut Persyaratannya, Rabu, 30 November 2022

- 30 November 2022, 06:42 WIB
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kota Cirebon hari ini, 30 November 2022
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kota Cirebon hari ini, 30 November 2022 /Deasy JG/Tangkapan Layar Instagram @tmc_cirebonkota

JURNAL GAYA - SIM Keliling dapat mempermudah untuk mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

Anda tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat, karena bisa melalui SIM Keliling.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Cirebon, Rabu, 30 November 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon, Rabu, 30 November 2022, bertempat di Pos Polisi Tegalkarang.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00 WIB-selesai.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Instagram @satlantaspolrestacirebon berikut ini adalah peraturan untuk memperpanjang SIM dengan SIM Keliling:

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Korlantas Polri Instagram @satlantaspolrestacirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x