JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug, Senin, 5 Desember 2022, ada dua lokasi.
Tempat pertama Samsat Keliling ada di Desa Losari Lor pada pukul 09.00-14.00 WIB.
Kemudian ada juga Samsat Keliling di Balai Desa Durajaya pada pukul 09.00-14.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi