INFO PENTING! Lokasi SIM Keliling Online Kota Cimahi dan Bandung Barat Rabu, 25 Januari 2023

- 25 Januari 2023, 09:05 WIB
SIM keliling online Kota Cimahi dan Bandung Barat
SIM keliling online Kota Cimahi dan Bandung Barat /Jurnal Gaya / Juniar/@tmcpolrespurwakarta

JURNAL GAYA - Rabu, 25 Januari 2023, mobil SIM keliling di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat beroperasi seperti biasa.

Menurut informasi dari akun resmi instagram @satlantascimahi, SIM keliling online akan parkir di CIMAHI MALL - KOTA CIMAHI ada kuota harian. Jangan sampai ketinggalan. 

Bagi yang berniat memperpanjang SIM-nya, bisa mulai disiapkan persyaratan perpanjanganan di SIM keliling online:

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Tuai Kecaman Usai Tampil di Serial HBO, Dianggap Perampasan Budaya dan Rasisme

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Perpanjangan Sim dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Varian Omicron BA.3 dan BA.4 Disebut Mudah Menyebar tapi Terkendali

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari Jumat/Sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Tetap jaga protokol kesehatan 3M sesuai anjuran pemerintah.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x