Lokasi SIM Keliling Online Kabupaten Subang Rabu, 25 Januari 2023. Catat Waktu dan Persyaratannya

- 25 Januari 2023, 10:05 WIB
SIM keliling Polres Subang
SIM keliling Polres Subang /Jurnal Gaya / Juniar/@humaspolressubang

JURNAL GAYA - Rabu, 25 Januari 2023, mobil SIM keliling di Kab. Subang beroperasi seperti biasa.

Menurut informasi dari akun Instagram @humaspolressubang, SIM keliling online biasanya bertempatnya di PASAR KALIJATI KEC. KALIJATI Kabupaten Subang. Siapkan persyaratannya. 

Jangan lupa waktunya dari pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB. Segera berangkat jangan sampai kehabisan kuota perpanjangan SIM.

Bagi yang berniat memperpanjang SIM-nya, bisa mulai disiapkan persyaratan perpanjanganan di SIM keliling online:

Baca Juga: Baca Doa Ini Ketika Melihat atau Mendengar Musibah Menimpa Orang Lain

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Lirik Lagu Infone Maseh-Woro Widowati, Pengkhianatan Cinta karena Kalah Materi, Viral di TikTok

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari Jumat/Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Tetap jaga protokol kesehatan 3M sesuai anjuran pemerintah.***

 

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x