Info Lengkap SIM Keliling Wilayah Kota Cirebon Beserta Persyaratannya, Senin, 30 Januari 2023

- 30 Januari 2023, 21:01 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Kota Cirebon, 30 Januari 2023.
Ilustrasi SIM Keliling Kota Cirebon, 30 Januari 2023. /JG/AYU Perwita/Bapenda

JURNAL GAYA - SIM Keliling dapat mempermudah untuk mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

Anda tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat, karena bisa melalui SIM Keliling.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: Observatorium Bosscha ITB Berusia 100 Tahun! Ini Sejarah dan Rangkaian Momen Peringatan yang Bakal Digelar

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Lokasi SIM Keliling Kota Cirebon pada Senin, 30 Januari 2023, bertempat di Jalan Tuparev Depan Alfamart Cirebon.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Instagram @satlantas_polrescirebonkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x