Kasus Pembunuhan Supir Taksol di Depok, Polisi Ungkap Bukti KTA Tersangka di TKP

- 8 Februari 2023, 07:33 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/

JURNAL GAYA -  Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan dan pembegalan terhadap supir taksi online (taksol) di daerah Depok Jawa Barat.

Pengungkapan berawal dari ditemukannya Kartu Tanda Anggota (KTA) di lokasi pembunuhan. Bukti awal mengarah pada seorang oknum anggota Polri berinisial HS. 

Seperti dikutip Jurnal Gaya dari PMJ News, Rabu, 8 Februari 2023, Polda Metro Jaya mengamankan satu oknum anggota Polri berinisial HS yang diduga membunuh seorang supir taksi online di Depok dengan niat menguasai kendaraannya.

Baca Juga: Dijamin Anti Ribet, Ini Dia Cara Mudah Daftar PIP Kemdikbud 2023 

Polisi menjelaskan kepada media salah satu barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) mengarah pada oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kartu tanda anggota (KTA) milik HS menjadi bukti awal kasus tersebut.

“Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan sebagai suatu evidence (bukti) awal,” jelas Trunoyudo kepada wartawan, Selasa, 7 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu, 8 Februari 2023, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Berdasarkan bukti penemuan awal tersebut, Polda Metro Jaya melakukan langkah penahanan untuk mengembangkan kasus lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x