Diet Sampah Plastik, Alfamart Jual Tas Belanja Rp500 Saja! Intip Syarat dan Tata Caranya

- 23 Maret 2023, 05:04 WIB
Diet Sampah Plastik, Alfamart Jual Tas Belanja Rp500 Saja! Intip Syarat dan Tata Caranya
Diet Sampah Plastik, Alfamart Jual Tas Belanja Rp500 Saja! Intip Syarat dan Tata Caranya /Alfamart/

JURNAL GAYA-Isu penyelamatan lingkungan kini semakin kencang digaungkan banyak pihak, salah satu concern-nya adalah budaya meminimalisir sampah plastik.

Aksi diet plastik demi menyelamatkan bumi ini juga berlaku saat kamu berbelanja di minimarket.

Salah satu brand ternama di Indonesia, Alfamart  juga melakukan langkah konkret untuk membuat budaya baru di masyarakat yang kesehariannya hijau serta meminimalisir sampah plastik.

Kali ini, Alfamart membiasakan konsumen setianya untuk membawa sendiri tas belanjanya, atau tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Salah satunya melalui program tas belanja 500 rupiah.

Ya, tas belanja yang bisa dipakai berulang kali itu bisa dibeli dengan harga hanya 500 rupiah, tiap tanggal 20 setiap bulannya. Tujuannya adalah dengan harga yang sangat ekonomis itu, semakin banyak masyarakat yang mulai menggunakan tas belanja untuk barang belanjaannya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Kuningan 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau 23 Maret 2023

“Alfamart adalah minimarket yang konsisten mensosialiasikan pentingnya meninggalkan kantong plastik yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan,” buka Regional Corporate Communication Manager Firly Firlandi.

Bagaimana mendapakan tas belanja 500 rupiah itu? Caranya yakni setiap belanja apapun di Alfamart minimal senilai 150 ribu rupiah, tidak terkecuali belanja susu formula, rokok, voucher elektrik bisa menebus murah tas belanja hanya 500 rupiah.

Dengan mekanisme yang mudah itu tentu bisa menarik minat masyarakat untuk membeli dan menggunakannya. Sejak awal 2019 lalu, bahkan Alfamart sudah menerapkan kantong plastik tidak gratis.

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x