“Bukan soal tidak gratis lagi, melainkan adalah upaya agar masyarakat setidaknya bisa beralih ke tas belanja daripada kantong plastik,” lanjutnya.
Menurut Firly upaya untuk mengajak masyarakat mengurangi penggunaan kantong plastik memiliki tantangan tersendiri.
Pasalnya upaya ini lebih mudah dilakukan di kota/kab yang telah memililiki Peraturan Daerah mengenai pengurangan atau pelarangan kantong plastik.
Namun untuk di wilayah yang belum memiliki Perda terkait, masih membutuhkan banyak upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Melalui program Tas Belanja 500 rupiah ini kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan beralih ke kantong belanja ramah lingkungan,” pungkasnya.***