JURNAL GAYA - Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke kantor Samsat.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Selasa, 28 Maret 2023 berada di dua lokasi.
Lokasi pertama adalah Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered dan waktu pelayanannya dimulai dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Sedangkan lokasi kedua bertempat di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan. Waktu pelayanannya sejak pukul 09.00-14.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel