Mencicipi Masakan Saat Puasa Apakah Membatalkan? Simak Penjelasannya!  

- 29 Maret 2023, 19:51 WIB
Mencicipi Masakan Saat Puasa Apakah Membatalkan? Yuk, Simak Penjelasannya!   
Mencicipi Masakan Saat Puasa Apakah Membatalkan? Yuk, Simak Penjelasannya!   /Pixabay

 

JURNAL GAYA – Banyak sekali pertanyaan tentang batal tidaknya puasa seseorang jika mencicipi masakan yang sedang dibuat.

Perlu diingat kembali bahwa yang membatalkan puasa itu adalah masuknya ‘ain atau benda ke dalam rongga perut. Jika hanya mencicipi masakan, maka belum tentu membatalkan.

Dikecualikan bila yang masuk ke rongga perut tersebut karena lupa, tidak tahu, atau dipaksa, atau sesuatu yang sulit dipisahkan dari air liur.

Baca Juga: Berat Badan Malah Bertambah Saat Puasa? Yuk Intip Penyebab dan Solusinya!

Demikian seperti yang dikemukakan oleh Syekh Salim bin Sumair dalam Safinatun Najah.

الذي لا يفطر مما يصل إلى الجوف سبعة أفراد ما يصل إلى الجوف بنسيان أو جهل أو إكراه وبجريان ريق بما بين أسنان وقد عجز عن مجه لعذره

Artinya, “Yang tidak membatalkan puasa di antara yang masuk ke dalam rongga perut ada tujuh poin. (Pertama, kedua, dan ketiga) sesuatu yang masuk ke dalam perut orang yang berpuasa karena lupa, tidak tahu, dan dipaksa;

(keempat) sesuatu yang masuk perutnya berupa aliran air liur bersamaan dengan sesuatu yang ada di antara sela-sela gigi, sementara ia tidak mampu memisahkannya di antara antara liur tersebut karena sulit.” (Lihat: Salim bin Sumair, Matan Safinatun Najah, Cetakan Darul Ihya, halaman 114).

Baca Juga: Kultum Singkat Ramadhan, Tema: Keutamaan Puasa dan Al-Quran Memberikan Syafaat

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x