Cek Info Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub: Bisa Naik Kereta Api dan Kapal Laut Tanpa Dipungut Biaya

- 10 April 2023, 14:42 WIB
Cek Info Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub: Bisa Naik Kereta Api dan Kapal Laut Tanpa Dipungut Biaya
Cek Info Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub: Bisa Naik Kereta Api dan Kapal Laut Tanpa Dipungut Biaya /JG/Rizka/Facebook Maful Wahyu

3. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.

4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.

7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Harga Tiket Mudik Kapal Pelni KM Bukit Siguntang, 20-27 April 2023: Rute Balikpapan Makassar

Syarat Mudik Laut:

1. Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x