TERLENGKAP! Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon Berikut Persyaratannya Hari Ini, Rabu, 7 Juni 2023

- 7 Juni 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon hari ini, Rabu, 7 Juni 2023, simak syarat dan ketentuannya.
Ilustrasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon hari ini, Rabu, 7 Juni 2023, simak syarat dan ketentuannya. /Deasy Rafianty/Jurnal Gaya

JURNAL GAYA - SIM Keliling dapat mempermudah untuk mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

Anda tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat, karena bisa melalui SIM Keliling.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Cirebon Berikut Persyaratannya, Selasa, 6 Juni 2023

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon, Rabu, 7 Juni 2023, bertempat di Pos Polisi Tegalkarang.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00 WIB-selesai.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Instagram @satlantaspolrestacirebon berikut ini adalah peraturan untuk memperpanjang SIM dengan SIM Keliling:

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Instagram @satlantaspolrestacirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x