Ngawur Jika OJK Harus Dibubarkan

- 27 Agustus 2020, 20:38 WIB
tangkapan layar webbinar peran OJK dalam Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
tangkapan layar webbinar peran OJK dalam Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan /jurnalgaya/dennysuryadharma/

 

JURNALGAYA. Badan Otoritas Keuangan (OJK) selama covid 19 di Indonesia sudah memberikan peran signifikan terutama dalam sektor ekonomi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua ISEI Jabar Aldrin Herwani dalam webinar bertema Peran OJK dalam Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan. Kamis 27 Agustus 2020.

Menurut Dosen Ekonomi Unpad tersebut, fungsi pengawasan yang dilakukan OJK sudah berjalan dengan semestinya. Jadi, tegas Aldrin, dimasa depan perlu memperluas kembali fungsi OJK, bukan malah mengurangi fungsi pengawasannya, apalagi membubarkan OJK.

"Ngawur kalau OJK harus bubar, dengan kondisi saat ini saja pengawasan masih ada yang lepas” Ujar Aldrin.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, 5,8 Juta Orang di Indonesia Kena PHK, Klaim JHT ke BPJSTK Melonjak

Kedepan, tegasnya, perannya justru harus diperkuat, bisa dengan menambah orang atau membuat produk atau peraturan OJK yang lebih tegas dan transparan. “Harus lebih berani dan jangan selalu politis," tegasnya.

Aldrin menambahkan, langkah pemerintah saat ini untuk memulihkan ekonomi sebenarnya sudah on the track. Hanya saja pemerintah harus lebih fokus terutama untuk sektor riil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Terima Laporan Ratusan Karyawan di Kawasan Industri Positif Covid-19 
"Semua yang direncanakan dan dikerjakan sudah on the track. Saya hanya berharap pemerintah lebih fokus pada sektor riil. Sebab akan menggerakan sektor lainnya pasca Covid19. Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berkahir, sehingga semua harus sinergis dalam pemulihan ekonomi dengan fokus pada sektor ril," Ujarnya.

Menurutnya, jika sektor riil ini kembali berjalan, maka sudah pasti sektor jasa keuangan pun akan kembali menggeliat. Ia mengkhawatirkan NPL industri jasa keuangan akan melonjak tajam diakhir tahun 2020, jika sektor riil tidak kembali bergerak.

"Kalau hasil hitungan saya, NPL bisa mencapai 7,5 persen diakhir tahun. Tapi semoga saja tidak. Disinilah perlu peran pengawasan yang lebih ketat dari OJK," Pungkasnya.***

Editor: Gayatri Pinandito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah