Artis Diduga Promokan Judi Online, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Laporkan 26 Publik Figur

- 5 September 2023, 06:08 WIB
Ilustrasi Judi Online (gambar istimewa)
Ilustrasi Judi Online (gambar istimewa) /

JURNAL GAYA - Masyarakat mulai melawan balik judi online yang merusak banyak orang dan rumah tangga karena kecanduannya.  

Salah satunya yang dilakukan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan promosi judi yang dilakukan para aris atau publik figur. 

Seperti dikutip dari PMJ News, Selasa, 5 September 2023, ALMI mengadukan para artis dan selebgram yang diduga mempromosikan judi online dan membawa kerusakan pada masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini 5 September 2023: 911 Go Go, Barbie Dreamhouse Adventures, Boboiboy Galaxy, Ejen Ali

Seperti dikatakan Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin ada 26 publik figur yang diadukan ALMI lantaran diduga membuat konten yang mempromosikan judi online.

"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ucap Zainul kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.

menurut ALMI ada 26 publik figur yang diadukan ke Bareskrim Polri yakni berinisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG,” kata Zainul.

Zainul menuturkan pihaknya dalam kesempatan tersebut hendak membuat laporan polisi. Namun penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.

Oleh karenanya, Zainul meminta kepada Bareskrim untuk segera memanggil 26 terduga publik figur yang diduga mempromosikan judi online.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x