Percepat Pengembangan Vaksin Covid-19 Presiden Terbitkan Keppres

- 9 September 2020, 20:44 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).* /Antara./

JURNALGAYA---Presiden Joko Widodo (Jokowi), menerima tim Vaksin Merah Putih di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu 9 September 2020. Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta laporan perkembangan vaksin yang sangat dibutuhkan masyarakat serta memberikan arahan agar tim mampu bekerja cepat dengan tetap mengikuti prosedur pengembangan vaksin yang berlaku.

"Penemuan dan produksi vaksin Covid ini sangat penting untuk dapat segera menangani krisis kesehatan maupun krisis ekonomi. Oleh sebab itu pagi hari ini saya mengundang Bapak dan Ibu sekalian untuk mendapatkan laporan mengenai perkembangan vaksin Merah Putih," ujar Jokowi.

Kepala Negara menaruh harapan besar bagi pengembangan vaksin Merah Putih tersebut. Selain untuk mempercepat agar masyarakat dapat segera menerima vaksin tersebut, pengembangan vaksin Covid-19 di dalam negeri juga menunjukkan kemampuan dan kemandirian bangsa Indonesia untuk mengembangkan vaksin sendiri.

"Kita mampu mandiri dengan vaksin yang kita kembangkan dan kita produksi sendiri," kata Presiden.

Oleh karena itu, kata Jokowi, untuk mempercepat pengembangan vaksin Covid-19 tersebut, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19. Perwakilan dari tim tersebut diterima langsung oleh Presiden pada hari ini.

"Saya juga sudah menerbitkan Keppres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan vaksin Covid ini. Saya harapkan ini membantu sinergi dan konsolidasi semua unsur yang ada dalam mempercepat pengembangan vaksin," katanya.

Berdasarkan Keppres tersebut, tim pengembangan vaksin terdiri atas pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana harian di mana dalam susunan penanggung jawab tim Presiden menunjuk Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai Ketua Tim Pengembangan Vaksin Covid-19. Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN akan bertindak masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan II dengan anggotanya ialah Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Ridwan Kamil Persiapkan Kondisi Fisik untuk Suntik Kedua Vaksin Covid-19

Tim pengembangan vaksin Merah Putih nantinya juga akan mengajak beberapa perusahaan farmasi swasta untuk ikut memproduksi vaksin Covid-19. Pemerintah memerlukan vaksin Covid-19 dalam jumlah besar untuk seluruh masyarakat sehingga membutuhkan kapasitas produksi yang besar pula yang dapat dipenuhi oleh kerja sama pemerintah dengan perusahaan-perusahaan farmasi swasta.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x