Cair September, Ini Cara Cek Anda Masuk Daftar Penerima BLT Rp500 Ribu Kemensos, Catat Link-nya

- 12 September 2020, 07:26 WIB
Ilustrasi uang./gowest.id
Ilustrasi uang./gowest.id /

JURNALGAYA - Pemerintah mengalokasikan dana Rp 4,5 triliun untuk bantuan sosial Rp 500 ribu. Dana tersebut rencananya akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama mengatakan, bantuan Rp 500 ribu per KK tersebut akan diberikan sekali saja.

"Pencairannya dimulai September ini. Saya berharap bantuan ini digunakan bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok," ujar Asep.

Baca Juga: Cek Nama dan Saldo BLT BPJS Ketenagakerjaan, Tahap III Mulai Ditransfer Besok

Asep menjelaskan, syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kepala Negara Asing Jauh Lebih Peduli kepada Indonesia Ketimbang Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x