Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Mundur, Simak Jadwal Barunya

- 12 September 2020, 17:27 WIB
BPJS Ketenagakerjaan./ sehatq.com
BPJS Ketenagakerjaan./ sehatq.com /


JURNALGAYA - Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu per bulan tahap III tak jadi berlangsung pekan ini. Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyebut bakal berlangsung mulai Senin, 14 September 2020.

Sebelumnya pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020. Namun kemudian dimundurkan karena Kemnaker masih melakukan pemeriksaan data.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Pasukan Khusus BIN Langgar Aturan, Politikus Demokrat: Apa Ada Perintah dari Presiden?

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan ke 3 juta penerima.

Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

Baca Juga: Bahrain Susul Tiga Negara Arab Untuk Berpelukan dengan Israel

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x