Presidium KAMI Sebut Penusukan Syekh Ali Jaber Sebagai Bentuk Kriminalisasi Terhadap Ulama

- 13 September 2020, 22:43 WIB
Raffi Ahmad dan Syekh Ali Jaber
Raffi Ahmad dan Syekh Ali Jaber //YouTube/Syekh Ali Jaber/.*/YouTube/Syekh Ali Jaber

JURNALGAYA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengecam aksi penusukan Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Bandarlampung, Lampung, Ahad 13 Septmber 2020.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan.

Din pun mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya.

Baca Juga: MotoGP San Marino 2020: Vinales Tak Berdaya, Quartararo Nestapa, Dovizioso Bahagia, Morbidelli Jaya

"Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal," ujar Din dalam keterangan persnya, Ahad 13 September 2020.

Din Syamsuddin. (Antara) /
Din Syamsuddin. (Antara) /

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini pun berharap Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan.

"Meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstremis yang antiagama dan hal yang bersifat keagamaan. Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba," ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Hebat Warnai Balapan F1 Tuscan 2020 di Sirkuit Mugello

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x