Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

- 14 September 2020, 05:57 WIB
Penusuk Syekh Ali Jaber.
Penusuk Syekh Ali Jaber. /Twitter/@imasmaesaroh

JURNALGAYA - Penyidik Polda Lampung bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Soalnya orang tua pelaku menyebut ia mengalami gangguan jiwa. Sehingga pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kebenaran pernyataan tersebut.

"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu 13 September 2020 malam.

Baca Juga: Soal Penusukan Syekh Ali Jaber, Mujahid 212 Minta Polisi Jangan Tergegas Simpulkan Pelaku Orang Gila

Penikaman Syekh Ali Jaber terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 WIB saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.

Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung pun mengundang dokter dari rumah sakit jiwa Kurungan Nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Baca Juga: Presidium KAMI Sebut Penusukan Syekh Ali Jaber Sebagai Bentuk Kriminalisasi Terhadap Ulama

Terkait motif penusukan Seykh Ali Jaber, pihak Reskrim masih terus melakukan pendalaman.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x