Perketat Penjagaan, Polisi Janji Terus Kawal Syekh Ali Jaber

- 14 September 2020, 06:09 WIB
iLUSTRASI: Sedang Berdakwah, Syekh Ali Jaber Ditusuk di Lampung, Penusuk Orang Murtad?
iLUSTRASI: Sedang Berdakwah, Syekh Ali Jaber Ditusuk di Lampung, Penusuk Orang Murtad? //YouTube/Syekh Ali Jaber

 
JURNALGAYA - Aparat kepolisian bakal memperketat penjagaan acara dakwah Syekh Ali Jaber selanjutnya usai kasus penusukan Minggu Ahad 13 September 2020 di Bandarlampung, Lampung.

"Di tempat kejadian perkara pun sebenarnya sudah ada aparat yang berjaga, namun memang pada acara tersebut pelaku secara tiba-tiba menyerang korban," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu 13 September malam, seperti dikutip Antara.

Purwadi pun memastikan kegiatan dakwah atau syiar agama yang dilakukan Syekh Ali Jaber di Lampung akan tetap berlanjut hingga programnya di provinsi ini selesai.

Baca Juga: Teuku Wisnu Ungkap Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber: Ya Allah Lindungilah Para Ulama Kami

Bahkan, lanjut dia, pascaperistiwa penikaman tersebut, Syekh Ali Jaber langsung melanjutkan program dakwahnya di tempat lain di Kota Bandarlampung.

"Kegiatan yang bersangkutan di Lampung tetap berjalan hingga selesai di sini, tidak ada penghentian acara karena kondisi fisiknya juga masih sehat dan kami akan memfasilitasinya," tegasnya.

Bahkan, setelah peristiwa penikaman tersebut, Syekh Ali Jaber langsung melanjutkan program dakwahnya di tempat lain di Kota Bandarlampung.

Lebih lanjut, Purwadi juga menyebut pemerintah menjamin kebebasan berdakwah asalkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Dia menyebutkan bahwa pelaku penikaman Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x