Kesaksian Tetangga: Penikam Syekh Ali Jaber Baru Tinggal Sepekan di Bandarlampung

- 14 September 2020, 19:23 WIB
Syekh Ali Jabber mengalami penusukan.
Syekh Ali Jabber mengalami penusukan. /RRI

JURNALGAYA - Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian (24) tinggal di rumah yang letaknya berdekatan dengan masjid tempat penusukan sang ustad.

Beberapa tetangga Alfin di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, mengaku tidak mengenal dekat pelaku.

"Anak ini (pelaku) mungkin baru sekitar satu pekan tinggal di RT 007 ini, di rumah kakeknya," ujar Jumawan, Ketua RT 007 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat Bandarlampung, seperti dikutip dari lampung.antaranews.com, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Mantan Ketua MK: Pembunuhan Berencana, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Bisa Dipidana Mati

Jumawan menjelaskan, pelaku lahir di daerahnya. Namun ia selama ini tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji.

Begitu tahu, pelaku penusukan Ali Jaber adalah warganya, ia kaget.

"Kaget juga kalau pelaku itu tinggal di sini karena baru tahu kemarin saat penusukan terjadi," kata dia.

Mengenai kondisi kejiwaan pelaku, seperti pengakuan keluarganya, Jumawan mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau tidak," tutur dia.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: lampung.antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x