Polwan yang Tewas Ditabrak Wakil Bupati Yalimo dalam Kondisi Mabuk, Meninggalkan 3 Anak

- 16 September 2020, 21:21 WIB
Kendaraan yang menabrak hingga menewaskan Bripka Polwan Christin Batfany, Rabu 17 September 2020 di kawasan Polimak, Jayapura.
Kendaraan yang menabrak hingga menewaskan Bripka Polwan Christin Batfany, Rabu 17 September 2020 di kawasan Polimak, Jayapura. /Foto: ANTARA/HO/pihak ketiga/

JURNALGAYA - Kendaraan yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi menabrak seorang polisi wanita (polwan) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT, hingga tewas.

Erdi yang saat itu diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk menabrak Bripka Christin Meisye Batfeny (36).

Dikutip dari RRI, Christin adalah sosok Polwan yang kesehariannya berdinas di Bid Propam Polda Papua.

Baca Juga: Rekor Baru, Kasus Positif Harian Covid-19 Capai 3.963

Suami Bripka Christin juga dinas di Polda Papua. Dari pernikahan keduanya, almarhumah dikaruniai tiga orang anak.

Namun semua itu tinggal kenangan. Karena Bripka Christin tewas seketika ditabrak mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi alias ED (31). Pelaku diketahui mabuk saat berkendara, serta tidak dilengkapi dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui ED mengemudikan kendaraan dalam keadaan pengaruh minuman berakohol, sehingga tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan menabrak anggota Polwan Polda Papua," tutur Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas seperti dikutip dari RRI Jayapura, Rabu (16/09/2020).

Baca Juga: Utang Pertamina Bikin Ahok Geleng-Geleng Kepala, Ini Jumlahnya

"Ironosnya, selain berkendara dalam pengaruh miras, ED ternyata tidak memiliki kelengkapan dokumen berkendara,” tambah dia.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x