JURNALGAYA - Sebelum mengeksekusi korban Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020), tersangka DAF mempelajari cara mutilasi di media sosial.
Dikutip dari RRI, Wadirkrimum Polda Metro Jaya Calvijin mengatakan, tersangka belajar mutilasi secara otodidak.
"Ternyata tersangka DAF ini, sebelum melakukan mutilasi, dia belajar secara otodidak. Dia melihat langsung di salah satu sosial media yang ada, bagaimana cara memutilasi," ungkap Calvijin, Sabtu 19 September 2020.
Baca Juga: Eksekutor Kasus Mutilasi Apartemen Kalibata City Ditembak Polisi Dua Kali
Calvijin mengungkapkan, seusai membunuh, kedua pelaku menyekap korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar mandi. Penyekapan dilakukan tiga hari mulai 9-11 September 2020.
Setelah itu, baru kemudian korban dimutilasi dua hari berikutnya atau tanggal 12-13 September.
Sebelumnya diberitakan, salah satu tersangka pembunuhan, LAS, merupakan mahasiswa pintar semasa kuliah.
Ia lulusan Fakultas MIPA sebuah universitas terkenal di Indonesia.
Baca Juga: Korban Mutilasi Apartemen Kalibata City Dieksekusi saat Berhubungan Badan