KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat Berikan Tiket Rp 0, Catat Jadwal dan Ketentuannya

- 21 September 2020, 10:31 WIB
Ilustrasi kereta api. Mulai 17 September 2020, akan beroperasi kereta api jurusan Cianjur-Cipatat.
Ilustrasi kereta api. Mulai 17 September 2020, akan beroperasi kereta api jurusan Cianjur-Cipatat. /Instagram/@keretaapikita oleh @rajiko8511/

JURNALGAYA - PT Kereta Api Indonesia memperpanjang relasi KA Siliwangi, dari sbelumnya Sukabumi–Ciranjang menjadi Sukabumi–Cipatat pp.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, perpanjangan tersebut mulai berlaku 21 September 2020. Selain itu, KAI memberikan tarif Rp0 khusus untuk Rute Ciranjang–Cipatat pp pada periode keberangkatan 21-30 September 2020.

Didik menjelaskan, perpanjangan relasi sejauh 15 km ini dapat terealisasi usai rampungnya reaktivasi jalur KA Cianjur–Ciranjang–Cipatat sepanjang 30 km.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

"Perpanjangan operasi KA Siliwangi ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah," kata Didik dalam rilisnya, SEnin 21 September 2020.

Didik mengungkapkan, dengan kereta api, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang tidak hanya murah, tapi aman, nyaman, bebas dari kemacetan, selamat, dan sehat sampai di tujuan.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan reaktivasi Jalur Cianjur – Ciranjang – Cipatat untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya serta meminimalisasi biaya angkutan dan distribusi logistik nasional.

Baca Juga: Mengharukan, Pesan Perpisahan Lionel Messi untuk Arturo Vidal yang Pindah ke Inter Milan

Reaktivasi dilakukan bertahap sejak 2018 dengan peningkatan jalur dan normalisasi badan jalan kereta api. Kini jalur tersebut seluruhnya telah memenuhi aspek keselamatan dalam pengoperasian kereta api.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x