Sekjen MUI Ingatkan Ancaman Penyebaran Covid-19 Bakal Lebih Masif

- 21 September 2020, 18:16 WIB
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas.*
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas.* /HUMAS MUHAMMADIYAH/

JURNALGAYA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan agar kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 (virus corona) dapat dipikirkan kembali secara matang.

Soalnya penularan Covid-19 masih tinggi dan belum berakhir.

“Kalau dari penyelenggaraan pilkada ini masyarakat akan tersakiti dan akan dibuat menangis karena jumlah orang yang terkena Covid-19 baik yang sakit dan yang meninggal meningkat dibuatnya. Maka tentu menundanya akan jauh lebih baik dan lebih mashlahat dari pada tetap memaksakan pelaksanaannya,” ujar Sekertaris Jendral Majelis MUI, Anwar Abbas dalam keterangannya di Jakarta, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Anwar menyinggung soal kaidah yang sangat terkenal di kalangan ulama dan perlu diperhatikan ihwal Pilkada Serentak ini.

Kaidah tersebut adalah Dar'ul mafasid muqoddam ala jalbil masholih. Artinya meninggalkan kemafsadatan harus di dahulukan dari mengambil kemashlahatan.

“Sekarang negeri ini sedang dilanda wabah Covid-19 dimana kasus pasien yang sakit dan meninggal tampak semakin meningkat dengan tajam sehingga dengan adanya pelaksanaan pilkada serentak di akhir tahun ini hal-hal demikian tentu jelas akan sangat mengkhawatirkan,” jelas Anwar.

Menurutnya pelaksaan Pilkada serentak bisa memberikan dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat Indonesia. Pasalnya di acara tersebut rentan terjadi kerumunan dan membuat klaster baru.

Baca Juga: [Update] Kembali Pecahkan Rekor Harian, Kasus Covid-19 di Indonesia Nyaris Sentuh 250 Ribu Orang

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x