Mendagri, DPR dan KPU Sepakat Pilkada Serentak 2020 Tetap Berlangsung 9 Desember 2020

- 21 September 2020, 20:38 WIB
Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 //RRI

JURNALGAYA - Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum bersepakat untuk tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember 2020.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senin 21 September 2020.

Turut hadir dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia itu antara lain Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, Komisioner KPU Ilham Saputra, Ketua Bawaslu Abhan, dan Ketua DKPP Muhammad.

"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Ketua DKPP RI menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan penegakkan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," demikian kesimpulan pertama raker tersebut.

Baca Juga: Sekjen MUI Ingatkan Ancaman Penyebaran Covid-19 Bakal Lebih Masif

Sementara itu, pada poin kedua, Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI untuk segera merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam, khususnya ditekankan pada pengaturan di antaranya untuk:

a. Melarang pertemuan yang melibatkan massa banyak dan/atau kerumunan seperti rapat umum, konser, arak-arakan, dan lain-lain.

b. Mendorong terjadinya kampanye melalui media daring.

c. Mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat kesehatan lainnya sebagai media kampanye.
Baca: Kirim 'Surat Cinta' ke KPU, Tito: Batasi Kerumunan Pilkada!

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x