Wamenag Akui Masih Sunat Dana BOS Madrasah Rp 100 Ribu

- 23 September 2020, 19:38 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. //Dok. Kemenag

JURNALGAYA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi dicecar Komisi VIII DPR soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah yang masih dipotong Rp100.000 per siswa.

Dia mengakui pemotongan itu masih terjadi karena pengajuan penambahan anggaran Rp900 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum direspons.

“Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ), kami kemenag telah menyampaikan pada kemenkeu sudah menyampaikan surat pada 7 September tentang usulan tambahan anggaran tambahan tahun 2020 sebesar Rp3,853 triliun, diharapkan tambahan bantuan anggaran ini dapat menjadi afirmasi dalam penyelenggaraan PJJ yang bermutu sesuai standar dan tidak membebani orang tua dan guru secara ekonomi,” kata Zainut dalam Raker Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 23 September 2020.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Pasca Banjir Bandang Sukabumi, Puluhan Personil TNI Diterjunkan

Zainut menjelaskan, terkait dengan realisasi anggaran BOS yang itu menjadi komitmen Kemenag dalam Raker Komisi VIII sebelumnya, bahwa Kemenag akan mengembalikan dana tersebut sesuai dengan usulan semula.

Kemenag belum bisa merealisasikan pengembalian dana BOS madrasah itu.

“Kami sampai dengan saat ini memang benar bahwa disampaikan pimpinan bahwa masih ada pemotongan karena, berdasarkan realisasi masih ada pemotongan anggaran yang sudah ditetapkan awal,” ujarnya.

Menurut politikus PPP ini, Kemenag sudah mengajukan surat permohonan resmi kepada Kemenkeu melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN), sehingga Kemenkeu mengembalikan atau memberikan tambahan dana untuk BOS madrasah itu yang awalnya sudah dialokasikan Rp900 miliar.

Baca Juga: 100 Hari Menuju Braga Sunyi, Refleksi Geliat Budaya Di Masa Pandemi Covid 19

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x