Pajak 0 Persen Mobil Harus Cepat Diputuskan, Kalau Enggak ...

- 25 September 2020, 21:16 WIB
Ilustrasi mobil baru dari Suzuki
Ilustrasi mobil baru dari Suzuki /Dok SIS

JURNALGAYA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai relaksasi pajak mobil baru perlu kepastian secepatnya agar tidak membingungkan publik.

Sejak wacana itu muncul ada kemungkinan calon konsumen mobil baru menunda lagi pembelian yang sebelumnya sudah dilakukan karena pandemi virus corona (Covid-19).

Pada bulan ini Kementerian Perindustrian mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar membuat Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru dipangkas menjadi nol persen. Selain itu Kemenperin juga usul kepada Kementerian Dalam Negeri agar melakukan hal yang sama pada Bea Balik Nama (BBN).

Sekretaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara menjelaskan jika tak kunjung keluar masyarakat akan memilih menunggu dan menunda pembelian mobil.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Lama Waktu Tidur Berdasarkan 9 Kelompok Usia

"Supaya masyarakat tidak wait and see, menunggu kapan akan membeli mobil. Menunggu turunnya pajak," kata Kukuh dalam tayangan di CNNIndonesia TV, Jumat 25 September 2020.

Jika Kemenkeu dan Kemendagri menggantung keputusan, maka ada efek negatif pada industri otomotif yang sejak Juni mulai mengalami pertumbuhan penjualan mobil walau belum sampai seperti performa bulanan pada 2019.

"Malah akibatnya menurunkan kinerja penjualan yang kecenderungannya sudah membaik," kata Kukuh.

"Jadi ini yang kami harapkan segera diputuskan, jadi tidak kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Jadi tepat sekali kebijakan ini perlu dijalankan agar masyarakat tidak menunggu dan mendapat kepastian," katanya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x