Heboh Berkaraoke Ria, Sejumlah ASN Kelurahan Terancam Kena Sanksi

- 28 September 2020, 15:50 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A. Brillyana memberikan keterangan sanki yang akan diterima oleh sejumlah ASN jika terbukti melakukan pelanggaran di masa AKB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A. Brillyana memberikan keterangan sanki yang akan diterima oleh sejumlah ASN jika terbukti melakukan pelanggaran di masa AKB /JurnalGaya/Humas pemkot bandung/istimewa/

JURNALGAYA. Pemerintah Kota Bandung segera merespon terkait beredarnya video berdurasi pendek Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berkaraoke di kantor pemerintahan.

“Lurah kelurahan Cigondewah Kidul akan dimintai keterangan terkait beredarnya tayangan video sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berkaraoke.” Ujar  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A. Brillyana. Senin 28 Oktober 2020.

 

 

 Baca Juga: Jokowi Minta Rencana Vaksinasi Disiapkan Se-Awal Mungkin

 

Baca Juga: Bantu Masyarakat Atasi Dampak Pandemi Covid-19, Telkom Regional 3 Jabar Gelar 6 Program CSR

 

 

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x