Biji Plastik Kembali Ditemukan dalam Beras Bantuan BPNT, Polisi Akan Panggil Supplier

- 29 September 2020, 19:25 WIB
Biji plastik di temukan warga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, bahkan hal yang sama juga kembali dilaporkan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cilaku.*
Biji plastik di temukan warga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, bahkan hal yang sama juga kembali dilaporkan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cilaku.* / ANTARA/Ahmad Fikri

JURNAL GAYA - Polres Cianjur Jawa Barat (Jabar) kembali mendapat laporan terkait penemuan biji plastik dalam karung beras bantuan Kementerian Sosial program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diterima dua orang penerima manfaat di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jabar.

Dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara, Kapolres Cianjur AKBP, Mochamad Riifai, mengatakan, laporan tersebut muncul ketika pihaknya sedang mengusut  temuan biji plastik di dalam karung beras bantuan di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.

"Kami masih mengusut temuan di Kecamatan Bojongpicung. Selang berapa hari, petugas kembali mendapat laporan yang sama di Kecamatan Cilaku. Kami akan mendalami kedua kasus tersebut karena terjadi di dua wilayah yang jaraknya berjauhan," ujarnya, di Cianjur, Selasa, 29 September 2020.

Baca Juga: Pemilik 13 Kg Shabu, 10.000 Butir Ekstasi, dan Senjata Api Diamankan Kepolisian

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan warga Cilaku, mereka hanya menemukan beberapa butir biji plastik di dalam karung. Hal itu berbeda dengan yang ditemukan warga di Kecamatan Bojongpicung yang jumlahnya mencapai puluhan butir biji plastik.

Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri apakah ada unsur sengaja kesengajaan atau tidak dalam kasus tersebut.

"Kita tunggu hasil penyelidikan untuk memastikan hal tersebut," katanya.

Baca Juga: Bank Besar di Swiss Sarankan Beli Emas dari Sekarang

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya akan kembali memanggil supplier. Ia memastikan, supplier yang dapat dijerat dengan kasus pidana, jika ditemukan unsur kesengajaan di dalamnya.

"Supplier tetap harus bertanggung jawab, kalau terbukti kita akan seret kasus pidananya," kata Rifai menegaskan.

Sebelumnya, Polres Cianjur mendalami laporan terkait biji plastik yang ditemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Sukatani, Kecamatan Bojongpicung. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dua karung beras.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x