Mulai Besok Semua Bank Umum Bisa Terima Penukaran Uang Pecahan Rp75 Ribu

- 30 September 2020, 22:00 WIB
Petugas menunjukkan uang pecahan baru Rp75.000
Petugas menunjukkan uang pecahan baru Rp75.000 /Oky Lukmansyah/

JURNALGAYA - Bank Indonesia (BI) memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI pecahan Rp75 ribu.

Kini, bank umum bisa menjadi agen penghimpun atau koordinator pendaftar penukaran uang baru Rp75 ribu melalui skema kolektif.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan skema baru itu dimulai pada 1 Oktober mendatang.

"Sebelumnya, BI melibatkan lima bank umum dalam proses pemesanan dan penukaran melalui aplikasi berbasis website, PINTAR," ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Terungkap, Valentino Rossi Gabung Petronas Yamaha di MotoGP 2021 Gara-gara Covid-19

Dengan skema tersebut, lanjut Onny, masyarakat yang ingin menukar uang pecahan Rp75 ribu hanya perlu mendaftar pada bank umum terdekat di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, bank umum tersebut mengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC penukaran kolektif UPK 75 RI di kantor perwakilan (KPw) BI sesuai wilayahnya masing-masing.

Setelah mengirimkan email, maka bank umum itu akan memperoleh bukti pemesanan penukaran. Selanjutnya, bank umum menukar uang pecahan Rp75 ribu secara kolektif dari nasabah, pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Baca Juga: Firmino Ditendang, Liverpool Kini Miliki Trio Jauh Lebih Dahsyat

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x