Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Dukung Aksi Mogok Nasional Buruh

- 1 Oktober 2020, 22:24 WIB
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). /

 

JURNALGAYA - Buruh mengagendakan aksi mogok nasional mulai 6 Oktober hingga saat pembahasan omnibus law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja dalam sidang paripurna pada 8 Oktober 2020. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyatakan dukungan terhadap langkah para buruh tersebut.

Keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah pernyataan dukungan yang ditandatangani oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin di Jakarta pada Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Gerah, Vietnam Merasa Terancam Oleh Latihan Militer China di 5 Titik

"Mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut," demikian bunyi pernyataan dalam keterangan persnya Kamis 1 Oktober 2020.

Selain itu, KAMI juga mengimbau kepada jejaringnya yang berada di seluruh Indonesia dan gerakan masyarakat secara umum untuk mendukung perjuangan para buruh.

"(Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya dimanapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntut hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," sambungnya.

Baca Juga: Tiada Maaf, Mason Greenwood dan Phil Foden Tak Dipanggil Timnas Inggris

Alasan KAMI mendukung rencana buruh mogok nasional ialah lantaran menilai kalau RUU Cipta Kerja telah melanggar Pasal 27 ayat 2, Pasal 33 dan Pasal 23 UUD 1945. Kemudian mereka pun menganggap RUU Cipta Kerja tidak pro kepada pekerja dalam negeri tetapi malah berpihak kepada kepentingan buruh asing.

"Pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x