Anggota DPR RI Positif Covid 19, Anies Minta Tutup Kantornya

- 7 Oktober 2020, 12:43 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan /
 

JURNALGAYA---Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi tentang 18 anggota DPR RI atau legislator yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Menurutnya, gedung perkantoran harus ditutup jika ditemukan ada kasus Covid-19 di sana.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari," ujar Anies dikutip Jurnalgaya dari RRI.co.id, Rabu 7 Oktober 2020.

Anies mencontohkan dengan yang dilakukan oleh Balai Kota DKI yang sempat ditutup sebagian gara-gara ada pegawai yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Film Blockbuster Korea Sekarang Bisa Ditonton di GoPlay

"Tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Tetapi gedung yang ini, yang tidak ada kasus positif, tidak harus ditutup," kata Anies.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI selain belasan anggota DPR, ada juga staf, tenaga ahli anggota dan anggota staf kesekjenan DPR RI yang ikut terpapar Covid-19. Totalnya sekitar 40.

Saya sampaikan 18 anggota, selebihnya staf, anggota tenaga ahli, dan sebagainya," ungkap Azis kepada wartawan, Selasa (6/10).

Baca Juga: Daftar Film Korea Bulan Ini yang Bisa Ditonton di GoPlay

Namun demikian, Azis belum mengungkapkan identitas dan asal fraksi dari para anggota tersebut. Yang pasti kata dia, akibat dari itu, masa reses DPR pun dipercepat. Gunanya agar dilakukan upaya sterilisasi.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x