JURNALGAYA - Acara Mata Najwa malam ini di Trans 7 berlangsung seru. Perdebatan terjadi dalam acara yang mengangkat tema Mereka-reka Cipta Kerja.
Ada empat nara sumber yang dihadirkan dalam acara tersebut. Yakni Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi DPR; Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS; Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokatara; dan perwakilan dari pemerintah.
Dalam acara tersebut terjadi perdebatan sengit antara Supratman dengan Haris Azhar. Haris menyebut DPR tidak menjalankan prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Mata Najwa di Trans 7, Perdebatan Sengit DPR dan Aktivis soal Omnibus Law
"Kalau ngomongin untuk kepentingan parlemen, ingat UU ini untuk 260 juta lebih (rakyat) yang ada di Indonesia," tutur Haris.
"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peratuaran Perundang-undangan (Perpu)," tambah Haris.
Hal tersebut ditimpali santai oleh Supratman. Dia mengatakan, tidak ada yang mengenal Haris.
"Haris ga ada yang pernah kenal," tutur Supratman.
Baca Juga: Di Mata Najwa, Ledia Akui Pemerintah Kurang Konsultasi Publik UU Cipta Kerja