“Kami juga ikut memberikan layanan yang terjangkau dengan mengikuti aturan-aturan penentuan tarif dasar yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Kami juga melakukan pengenalan dan koordinasi dengan pemerintah setempat sebagai wujud kepatuhan kami selaku aplikator di wilayah ini kepada pemerintah setempat.” sambungnya.
Syarat program kerjasama bisnis adalah modal mulai dari Rp 15,000,000, memiliki badan hukum atau PT perseorangan, rekening bank, dan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, calon mitra juga harus menyediakan kantor dan karyawan minimal 1 orang sebagai Kepala Cabang. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pelatihan akan dilakukan mencakup pemetaan, strategi promosi, perekrutan pengemudi, dan lain-lain.
Kehadiran program kerjasama bisnis Maxim ini memberikan kesempatan bagi pelaku bisnis daerah untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan bisnis Maxim di seluruh Indonesia. Selain membuka lapangan pekerjaan yang baru, program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat di daerah-daerah lain untuk menikmati layanan transportasi online ini.***