Saat Idul Adha, Apa Saja Sunnah bagi Orang yang Berkurban? Simak Penjelasannya Menurut Hadis Ini

- 12 Juni 2024, 18:05 WIB
Ilustrasi Saat Idul Adha, Apa Saja Sunnah bagi Orang yang Berkurban? Simak Penjelasannya Menurut Hadis Ini /Pixabay/Uschi Dugulin
Ilustrasi Saat Idul Adha, Apa Saja Sunnah bagi Orang yang Berkurban? Simak Penjelasannya Menurut Hadis Ini /Pixabay/Uschi Dugulin /

JURNAL GAYA - Hari Idul Adha yang dirayakan tiap tanggal 10 Dzulhijjah merupakan momen yang sakral bagi umat muslim. Hari itu juga identik dengan hari memotong hewan kurban sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah Swt.

Sebelum melaksanakan kurban, ada baiknya orang yang berkurban memperhatikan amalan sunnah yang bisa ia lakukan. Diharapkan dengan mengikuti sunnah-sunnah tersebut ibadah kurban yang dilakukan mendapat ganjaran pahala yang setimpal.

Lantas, apa saja sunnah bagi orang yang berkurban? Simak penjelasannya berikut ini.

1. Memilih hewan kurban yang gemuk dan sehat

Orang yang berkurban disunnahkan memilih hewan kurban yang gemuk dan sehat. Hal itu merupakan anjuran yang utama dari Rasulullah SAW.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari At Tirmidzi, Nabi SAW bersabda: "Hewan kurban yang paling afdhal adalah yang paling gemuk, gemuk, dan paling banyak dagingnya. Dan yang paling buruk adalah yang kurus, lemah, dan tidak mampu berjalan."

2. Tidak memotong kuku dan rambut sampai selesai memotong hewan kurban

Orang yang berkurban disunnahkan tidak memotong kuku dan rambutnya sejak memasuki bulan Dzulhijjah sampai selesai memotong hewan kurban.

Disebutkan dalam hadis riwayat Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban.”

3. Menyembelih atau menyaksikan sendiri pemotongan hewan kurbannya

Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk menyembelih sendiri atau menyaksikan secara langsung proses pemotongan hewan kurbannya. Apabila kondisinya tidak memungkinkan maka boleh diwakilkan.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Abu Daud dan At Tirmidzi: “Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah, ‘Sesungguhnya salatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah Swt., Rabb alam semesta”.

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah